belajar TRANSLITERASI surat Al-Baqarah






CONTOH TRANSLITERASI SURAT AL-BAQARAH AYAT 94-95
SURAT AL-BAQARAH : 94-95
وَمَنۡ أَظۡلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ أَن يُذۡكَرَ فِيهَا ٱسۡمُهُۥ وَسَعَىٰ فِي خَرَابِهَآۚ أُوْلَٰٓئِكَ مَا كَانَ لَهُمۡ أَن يَدۡخُلُوهَآ إِلَّا خَآئِفِينَۚ لَهُمۡ فِي ٱلدُّنۡيَا خِزۡيٞ وَلَهُمۡ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٞ ١١٤ وَلِلَّهِ ٱلۡمَشۡرِقُ وَٱلۡمَغۡرِبُۚ فَأَيۡنَمَا تُوَلُّواْ فَثَمَّ وَجۡهُ ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ وَٰسِعٌ عَلِيمٞ ١١٥

Bismillah al-rahma>n al-rahi>m

Wa man az}lamu mimma mana’a masa>jida Alla>hi an yudhkara fi>ha> Asmuhu> wa sa’a> fi> khara>biha> ula>ika ma> ka>na lahum an yadkhulha> illa> kha>ifi>n. Lahum fi> ad-dunya> khizyun wa lahum fi> al-akhirati ‘adha> bun ‘azi>m 114.
Wa lilla>hi al-mushriqu wa al-maghribu. Fa ainama> tuwallu> fathamma wajhu alla>h. Inna alla>h wa>si’un ‘alim 115.

0 komentar:

MEMBUAT KARTU NAMA DENGAN CORELDRAW X4 INI PENGALAMAN SAYA

 pada entri kali ini, saya Achmad Rifqi Rozaq selaku pengelola blog ini akan mengentri atau istilahnya mengepos tentang pembuatan kartu nama dengan menggunaka corelDRAWX4. memeng pada awalnya kelihatannya sulit untuk membuat kartu nama dengan menggunakan corel. pada orang awam pun yang belum pernah mengoprasikan corel pastinya akan mengalami kebingungan dengan begitu banyak ikon dan fungsi tiap ikon-ikonnya. tentunya sulit jika kita belum mengetahui.

0 komentar:

CARA MUDAH MICROSOFT EXCEL





Rumus atau Fungsi Microsoft Excel
Setelah mengenal Tipe Data Microsoft Excel, dan bisa memulai menggunakan aplikasi excel sekarang Kita coba bahas rumus excel yang sering digunakan dalam dunia kerja atau administrasi perkantoran.


1. Fungsi Average

Fungsi ini digunakan untuk mencari nilai rata-rata dari sekumpulan data (range). Bentuk umum penulisannya adalah ;

=AVERAGE(number1, number2,…), dimana number1, number2, dan seterusnya adalah range data yang akan dicari nilai rata-ratanya. Misalnya untuk mengisi nilai rata-rata dari range data E8 sampai G8, maka rumusnya adalah =AVERAGE(E8:G8) kemudian tekan tombol Enter.


2. Fungsi Sum

Fungsi SUM digunakan untuk menjumlahka

0 komentar:

Penyeban Terjadinya Pungli






Penyebab Terjadinya Pungli
Abtrak:
Pungutan liar atau lebih dikenal dengan pungli merupakan kegiatan yang termasuk ilegal. Tentunya perbuatan tersebut dapat merugikan orang lain dan negara karena termasuk ke dalam kegiatan KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme). Kegiataan ini terjadi sudah sejak lama yang biasa dilakunkan oleh aparatur negara. Dan tentunya memiliki penyebab kenapa pungli ini bisa terjadi.

 
Ganjar Temukan Pungli di Kantor Samsat Kota Magelang
Kamis,  6 Oktober 2016  −  05:40 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto/Dok Okezone
A+ A-
MAGELANG - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) masih terjadi di Kantor Samsat Kota Magelang, Rabu (5/10/2016). Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat melakukan inspeksi mendadak menemukan oknum petugas yang meminta uang sebesar Rp50.000.

Orang nomor satu di Jajaran Pemprov Jateng tersebut sebelum memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Magelang dan berdialog dengan Rachmawati, peraih medali emas dalam cabang arung jeram di PON XIX Jabar, melakukan sidak di Samsat Kota Magelang.

Dalam sidak tersebut, Ganjar kali pertama menyapa beberapa orang yang sedang antre di loket pendaftaran untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Saat menemui wajib pajak itu, Ganjar bertemu dengan Sugiarto, warga Kota Magelang yang mengaku dimintai uang sebesar Rp50.000 untuk cek fisik pengurusan pajak sepeda motor. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, cek fisik kendaraan tidak dipungut biaya.

Mendengar penuturan tersebut, Ganjar mengajak Sugiarto untuk menunjukkan oknum petugas yang melakukan pungli tersebut. Seketika itu, uang yang sebelumnya diminta terus dikembalikan kepada yang bersangkutan.

Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kota Magelang Bangun Tintriyanto mengatakan, petugas yang kedapatan menarik uang adalah oknum petugas dari kepolisian. Untuk itu, pihaknya setelah sidak akan melakukan koordinasi dengan kepolisian agar ke depannya tidak terjadi kasus serupa.

Sementara itu, Ganjar mengaku, sudah beberapa kali mendapatkan keluhan dari masyarakat tentang praktik pungli yang terjadi di sejumlah kantor Samsat. Karena itu, laporan tersebut perlu mendapatkan perhatian. "Kekecewaan saya sudah lama karena saya banyak menerima laporan pungli. Pungli tersebut terjadi sejak dulu, tidak hanya sekarang," kata Ganjar.

Pihaknya mengaku sudah berbicara dengan Kapolda Jateng untuk menghilangkan praktik pungli tersebut. Bahkan, Ganjar mempunyai cara untuk menghilangkan dengan membuat aturan baru yang mengatur soal pungli.

"Saya punya satu cara, bagaimana cara melegalkan pungli tersebut. Pungli dijadikan semacam biro hukum, ya sejenis biro jasa. Tarifnya kita tentukan maka dibuat Perda," kata dia.[1]


Pungutan atau pungli adalah pengenaan biaya ditempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat (aparatur nagara), walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme), tetapi kenyataannya hal ini sering terjadi di Indonesia. Menurut hasil study dari Pusat Studi Asia Pasifik Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan united State Agency for Internasional Development (USAID) pada tahun 2004, biaya pungli yang dikeluarkan oleh para pengusaha di sektor industri manufaktur berorientasi ekspor saja, pertahunnya bisa mencapai 3 triliun rupiah.[2]

Praktik pungutan liar atau disebut dengan pungli yang terjadi pada akhir-akhir ini sebenarnya sudah terjadi sejak lama. Hanya saja pungutan liar ini terkuak karena adanya sidak mendadak, yang kebetulan menemukan kejangalan pada waktu tersebut. Tentunya sebagai masyarakat awam bertanya-tanya, kenapa bisa terjadi pungutan liar yang sudah terjadi lama yang dilakukan oleh aparatur negara ?, apakah gaji dan fasilitas yang di dapakan oleh aparatur negara kurang ?, sehingga aparatur negara melakukan pungli secara ilegal.

Tentunya negara atau pemerintahan memberikan gaji dan fasilitas yang sangat memadai bagi aparatur negara. Hal itu dapat di dilihat pada program pemerintah memberlakukan undang-undang untuk setiap daerahnya memiliki standar gaji minimum yang harus di berlakukan di setiap lambaga atau industri yang berada di daerah tersebut. Kemudian setiap aparatur negara tentunya mendapatkan tunjangan-tunjangan dari Pemerintah salah satunya tunjangan kesehatan, Tranportasi dan lain sebagainya. Tentunnya hal-hal tersebut di berikan kepada kepada aparatur negara bertujuan untuk memenuhi kebutuhannya  agar dapat bekerja dengan jujur dan maksimal. Dapat dilihat pada pasal 90-94 UU No. 13/2003.[3]

Kemudian apa yang melatar belakangi atau penyebab terjadinya pungli. Ada beberapa hal yang melatar belakangi terjadinya pungli, yang pertama, lemahnya iman seseorang, iman merupakan hal yang paling penting untuk dimiliki setiap orang Muslim. Iman adalah memebenarkan dengan hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan deng tindakan (perbuatan).[4] Tentunya jika sesorang Iman maka seseorang tersebut akan percaya. Percaaya akan janji-janji Allah dan larangan larangan Allah. Pungli merupakan perbuatan yang dapat merugikan orang lain karena termasuk perbuatan ilegal yang menimbulkan dosa. Jika, seseorang tersebut beriman maka ia tidak akan malakukan pungli dan tentunya akan menjauhi dosa.

Kedua telah membudaya pungli di kalangan aparatur negara. Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang diberkaitan dengan budi, dan akal manusia.[5] Budi berarti karakter dan akal berarti pola pikir manusia. Jika, pungli menjadi budaya maka pungli tersebut telah di lakukan sejak lama dan tertanam dalam diri masing masing orang. Sesuatu yang dilakukan sejak lama hingga berulang-ulang akan menjadikan kebiasaan. Dari kebisaan tersebut nantinya menjadi karakter. Dari karakter nantinya akan berkembang menjadi budaya. Dan tentunya jika sudah menjadi budaya maka akan sulit untuk di  hilangkan.

Ketiga lemahnya manajeman dari pihak pengontrol. Manajeman adalah sebuah proses dalam rangka untuk mencapai suatu tujuan organisasi dengan cara bekerja secara bersama-sama dengan orang-orang dan sumber daya yang dimiliki oleh organisasi.[6] Cara mengatur dan pengaruran dalam suatu hal dapat pula dimaksud dengan manajeman. Tentunya dalam pengaturan/manajeman tersebut membutuhkan pengontrol guna untuk melihat apakah pengaturan atau manajemen tersebut dapat bejalan semestinya dan tidak menyalahi aturan. Jika, hal pengotrol tidak tegas dalem manjalankan pengaturannya maka hal tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab guna untuk kepentingan diri-sendiri.

Keempat terjadi kongkalikong dengan aparatur negara yang lain. Kongkalikong merupakan hal yang berkaitan dengan ketidak jujuran, tidak terang-terangan, sembunyi-sembunyi, perihal tahu sama tahu dalam melakukan sesuatu yang tidak baik, sekongkol. Bersekongkol ini dengan maksud-maksud yang kurang baik atau istilahnya berkomplotan. Jika, dalam aparatur negara terjadi hal-hal yang berkaitan dengan dengan persekongkolan dapat di pastikan akan sulit untuk mmenagkap akar dari kongkalikong pungli tersebut. 


Dari beberapa penyebab-penyebab terjadinya pungli di kalangan pejabat atau apartur negara, tentunya kita sebagai warga negara yang baik akan selalu bertindak jujur dan bertanggung jawab dalam bertindak. Jika, kita menjabat jadilah pejabat yang baik. Jika, kita menjadi warga negara, jadilah warga negara yang baik dan patuh pada peraturan negara. Sekian dari saya, jika ada salah tentunya itu salah saya , jika ada benar maka Allah lah maha benar.


0 komentar:

Disqus Shortname

Comments system

Copyright © 2013 pembelajaran